Browse >
Home / Archive by category 'Serba Serbi'

Hasbi Setiarahman
Fokus dan Berani adalah Motto yang diterapkan oleh seorang GIS muda ini. Hasbi Setiarahman atau dikenal Abi (22), terlahir di sebuah Desa di Kabupaten Bogor yang cukup jauh dari Kota. Tepatnya Kampung Pasir Oray Desa Cinangka Kab. Bogor. Tahun 2005 dirinya ikut serta dalam pendidikan Taman Kanak-kanak (TK) yang kemudian dilanjutkan ke Sekolah Dasar (SD). Potensi yang ada pada dirinya sedikit demi sedikit muncul berkat kegigihannya dalam belajar dan dorongan yang kuat dari kedua Orang tuanya hingga ia sering mendapatkan peringkat no. 2 di sekolahnya. Setelah lulus SD pada tahun 2002 ia meneruskan Pendidikannya ke SLTP Pembangunan 1 yang berada di Kota Bogor yang juga sambil memperdalam ilmu agama di Pondok Pesantren AL-UM Gunung Batu.
Prestasinya pun cukup memuaskan, Abi masih menduduki peringkat 2 hingga akhirnya kedua orang tuanya menginginkan ia bersekolah di SMK SURVEI DAN PEMETAAN karena melihat saudaranya yang sukses menjadi Pegawai Negeri. Sebenarnya Abi tidak ingin bersekolah di sana, ia masih ingin menikmati masa-masa sekolah yang bergabung antara laki-laki dan perempuan karena ia tahu sekolah itu mayoritas hampir 97% Laki-laki. Tetapi dirinya hanya bisa mengikuti keinginan orang tuanya yang memang mungkin itulah yang terbaik untuk dirinya. Dengan berat hati Ia pun mulai bersekolah di sana. Akan tetapi tidak menyurutkan buat Abi untuk berprestasi, bahkan di sekolah tersebut Abi juga mendapat prestasi yang baik.
Sikap, kerapihan, ketekunan, kerajinan dan kecerdasan yang Ia miliki sering membuat gurunya terkesan dan menyuruh siswa-siswinya agar seperti dirinya. Suatu hari ia pun mendapatkan project yang dilimpahkan kepada 3 Orang siswa dari orang BAKOSURTANAL yang terkait dengan bidang pemetaan persawahan dari Departemen Pertanian. Disitulah ia mulai mempelajari dan memperdalam ilmu pemetaannya hingga suatu hari Ia lulus sekolah dan orang tuanya pun memberikan masukan agar Abi ini bisa meneruskan kerja terlebih dahulu dibandingkan kuliah.
Sebenarnya Abi cukup kecewa dengan keputusan Orang tuanya itu, Ia pun sama seperti yang lain ingin mengalami masa-masa kuliah sebelum ia benar-benar terjun ke dunia pekerjaan. Apalagi anak seusianya memang seharusnya masih mengeksplorasi ilmu-ilmu yang belum Ia dapatkan.
Ketika Ujian Akhir Sekolah (UAS) selesai pada hari sabtu, senin Abi sudah mendapatkan panggilan kerja. Ia bersama dua temannya langsung bekerja pada perusahaan Consultants GIS di Bogor PT. GEOSINDO ketika teman-temannya masih asik berkumpul di sekolah untuk menunggu hasil UAN dan UAS. Dengan gaji yang sangat kecil yaitu 850ribu rupiah tetapi Ia cukup memahami dan mengeksplorasi ilmu-ilmu yang didapat dari perusahaan tersebut. Beberapa kali ia sempat ikut survey ke Kalimantan dan Bali. sampai suatu ketika ia merasa jenuh bekerja dan sedikit berbicara kepada orang tuanya. “Pak, Abi belum siap untuk kerja. Abi masih ingin meneruskan kuliah”. Tapi apalah daya orang tua tidak sanggup untuk membiayai kuliahnya. Jangankan kuliah, kedua adiknya pun sudah cukup membebani keuangan orang tuanya. “Bi, Abi kerja aja dulu, Bapak belum siap untuk biayai kuliahmu. Semoga Abi ngerti Bapak dan Mamah”. Abi berusaha mengerti dan ia pun tetap melanjutkan pekerjaannya, ia tetap menggali ilmu-ilmu di Perusahaan ini selama 1,5 tahun walaupun sebenarnya ia terkadang ia sedih melihat teman-teman sebayanya yang melanjutkan kuliah. Hingga akhirnya ia mendapatkan tawaran kerja yang di seberang pulau sana. Ia beranikan diri untuk mencari pengalaman dibidang Perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Timur yaitu PT SINERGI AGRO INDUSTRI.
Abi pun mulai bekerja di pada Desember 2009 dengan gaji 2,4 jt. Tetapi tidak bertahan lama, ia hanya ingin mengeksplorasi dan memahami ilmu perkebunan. Abi berfikir jika ia terus berada di Perkebunan tidak akan menambah ilmu lain baginya. 4 bulan ia sudah pulang ke Bogor,Sampailah ia di kampung halamannya tercinta dengan tidak memiliki batu loncatan pekerjaan selanjutnya.
Satu bulan Abi merasa jenuh tanpa pekerjaan, akhirnya guru di sekolahnya menelepon.
(Guru : “Hasbi, kamu sudah keluar dari Kalimantan.?”
Abi : “Iya Pak”.
Guru : “Ada kerjaan nih di Konsultan Environmental di Bogor butuh tenaga Pemetaan, kamu mau?”.
“Wah, kesempatan” Pikirnya.
Abi : “Iya Pak, boleh-boleh di Daerah mananya Pak?”.
Guru : “Di Kemang Bogor. Yasudah nanti saya berikan nomor Hasbi ke beliau ya”.
Abi : “Ok Pak, Terima Kasih Pak”.)
Abi sangat senang karena ia akan mendapatkan pekerjaan baru. Hari itu juga Abi melakukan tes dan akhirnya lolos dengan gaji cukup 1,7 jt yang kemudian naik menjadi 2,1.
Di PT INRR ini Abi mengerjakan Proyek-proyek AMDAL milik Perusahaan minyak seperti PERTAMINA, CHEVRON, EXXONMOBIL, TOTAL, dll. Ia pun cukup banyak mengembangkan ilmu otodidaknya dengan mengeksplorasi ilmu2 baru juga memberanikan diri untuk menjadi guru les privat untuk bidang GIS dan mempromosikan iklannya di facebook http://id-id.facebook.com/pages/KURSUS-GIS-ArcGIS-ArcVIEW-AutoCAD-Global-Mapper-dll/140684445942260. kemudian blog, http://kursusgis.blogspot.com/ dan http://abigis.webs.com/
Disinilah awal dari moto “BERANI” benar-benar harus ia terapkan. Sasaran kursusnya sebenarnya alumni SMK Adi Sanggoro, tetapi untuk kursus ini permintaan banyak berdatangan dari luar. Hasbi yang lulusan SMK ini kaget juga kagum pada dirinya yang bisa mengajar orang-orang yang lebih tinggi ilmu dan pendidikannya ketimbang dirinya. Senin-Jumat adalah waktu ia untuk bekerja di Perusahaan, sabtu & minggu waktu mengajar. Jarang sekali ia istirahat dan juga ia selalu tidur lewat tengah malam.

Foto keluarga besar dari Kakek Abi.
Pelatihan/kursus GIS yang ia iklankan melalui media internet itu semakin berkembang, diantaranya adalah Pascasarjana yang sedang kuliah S3 di Jepang, S3 IPB, S1 IPB, S2 UI, 20 Orang mahasiswa UNIV. Samratulangi Manado yang datang langsung ke Bogor menemui dirinya, mahasiswa Sulawesi lainnya, pernah juga ia mengajarkan seorang Project Manager Perusahaan Explorasi Emas, pemilik perusahaan besar di Jakarta, dari Departemen Pertanian, bahkan beberapa orang dari Komite Penanggulangan Kemiskinan milik pemerintah. Subhanallah Abi sangat bangga dan tidak percaya pada dirinya karena ia mampu mengajarkan ilmu yang ia miliki kepada orang-orang yang lebih berpendidikan daripada nya. Sifat dan sikap yang berbeda setiap orangnya sudah dirasakan semua olehnya. Pendapatan dari Pelatihan ini pernah mencapai 10jt dalam 1 minggu, 2,5jt dalam 2 hari, 3jt dalam 4 hari, dsb. Bagi Abi, pengalaman pribadi hanya diri sendiri yang mengalaminya, dan tidak akan pernah dialami oleh orang lain. Maka dari itu Abi terus mencari pengalaman-pengalaman yang belum ia dapatkan.
1,5 tahun sudah Abi bekerja di INRR ini, sampai akhirnya ia mendapatkan tawaran kerja di Perusahaan Eksplorasi Emas di Bengkulu-Sumatera dari seorang Client GIS nya yang Seorang Manager Project di PT. Bengkulu Utara Gold . Kemudian ia pun tidak menyia-nyiakan untuk mengambil kesempatan menggali ilmu di perusahaan tambang yang belum pernah dialami sebelumnya.
Abi pun ditempatkan di Bengkulu dengan gaji lebih dari 10jt/bln. Januari 2012 ia mulai bekerja, dan Ia cukup menikmati pekerjaan tersebut dengan Roster kerja 4 minggu kerja 2 minggu istirahat.
Dengan tidak mengganggu waktu kerjanya, waktu istirahatnya pun ia tidak sia-siakan. ia tetap memanfaatkan 2 minggu waktu istirahat itu untuk mengajar. Ketika ada kontak dari client Kursusnya dan dirinya berada pada hari kerja selalu ia menjawab “Ok. Nanti saya kontak kembali ketika saya sudah sampai di Bogor”. Hingga saat ini ia masih sering mendapatkan kontak dari client kursusnya yang kebanyakan dari Jakarta. Ia pun masih meluangkan waktunya untuk mengajar pada 2 minggu waktu istirahatnya tsb.
Salam Sukses selalu buat Abi dan Semuanya.!
Kesimpulan dan pesan moral cerita ini :
“Sikap Berani sangat penting untuk memulai sesuatu”.
“Tetaplah tunjukkan prestasimu walau kadang keadaan tidak seperti yang kalian inginkan”.
“Carilah pengalaman sebanyak-banyaknya karena itu tidak akan dimiliki orang lain”.
“Kembangkan diri, Fokuskan pada keahlian yang kalian miliki, Insya Allah kalian Bisa memetik Buahnya”.
“Turuti, mengerti dan Bahagiakan Orang Tua kalian, Insya Allah kalian akan sukses”.
REQUIREMENTS FOR NON-NATIVE (INDONESIAN) ENGLISH TEACHER:
- Min. D3(preferably majoring in English)
- Preferably female
- Excellent English skills
- Available everyday between 2 pm-9 pm
- Having teaching experience or teaching TOEFL experience will be an advantage
- Please write the score if you took a test such as Cambridge Exam / IELTS / TOEFL (IBT or PBT) / TOEIC
- Preferably candidates living in Bogor
Please send your CV and cover letter, supporting documents and a recent photograph by email to:
Contact person: Ms. Retha Email: efswara2@gmail.com
Qasidah adalah musik padang pasir yang bernafaskan islam. Adalah Ibu Lilih Sholihat seorang penyanyi kelahiran Desa Cibitung Tengah Kecamatan Tenjolaya – Bogor, semasa kecilnya senang dengan menyanyikan lagu-lagu Qasidah dan irama padang pasir. “Jika ada acara di kampung pasti Ibu Lilih sering naik panggung dan menyanyikan lagu-lagu Qasidah Nur Asiah Jamil” Kata tetangganya. Memang Nur Asiah Jamil adalah penyanyi favorit dia, sampai suaranya pun mirip Nur Asiah Jamil.
Ibu Lilih Sholihat adalah seorang ibu yang mengelola Lembaga Pendidikan Alhikmah di Cibitung Tengah, dan aktif di pengajian Ibu-ibu tingkat RT sampai kecamatan Tenjolaya. Menyanyi hanyalah hoby dari kecil. Sering dijemput untuk menyanyi di wilayah Bogor oleh beberapa group Orkes Gambus, salah satunya Group Nurshobah yang di pimpin oleh Bapak Arsa Sukarsa. Karena suara bagus maka Group Nurshobah mengajak Rekaman di Jakarta dan Alhamdulillah sekarang sudah mengeluarkan album kompilasi dengan penyanyi gambus lainnya. Ibu lilih menyanyikan tiga lagu dengan judul Siapa Tuhanmu, Bil khoiri dan Ya Malik.
Ya Malik – Lilih Sholihat :: Orkes Gambus Nurshobah
Siapa Tuhanmu – Lilih Sholihat :: Orkes Gambus Nurshobah
sumber : Bogor Barat Online
Siapa yang tak kenal Tatiek Kancaniati. Sosok perempuan yang punya semangat luar biasa khususnya untuk pemberdayaan perempuan. Komitmennya sebagai seorang Social Eunterpreneur Leader yang berdaya terus ia buktikan dengan berbagai kegiatan-kegiatan social kemasyarakatan. Bersama teman-teman dan warga Tegal Waru ia mendirikan Kampung Wisata Bisnis Tegal Waru Bogor.
Kombinasi yang sangat luar biasa dimana selain memberdayakan masyarakat , ia juga bisa mengelola bisnis dengan cara yang berkah.
Bicara perbankan syariah, baginya hadirnya bank-bank syariah merupakan solusi bagi orang untuk menyimpan uangnya secara aman dan berkah.
“sejauh ini lahirnya bank-bank syariah sangat luar biasa. Dimana menjadi solusi bagi para muslim menyimpan uangnya secara aman dan berkah,”akunya ketika dihubungi era muslim, Senin (!4/11).
Tatiek juga menegaskan bahwa seharusnya di Indonesia tidak ada lagi bank konvensional.
“Seharunya Indonesia tidak ada lagi bank konvensional selain jumlah penduduk islam mayoritas , sistem bagi hasil sudah diakui oleh para non muslim lebih menguntungkan banyak pihak,”ungkap Tatiek yang mengaku menjadi nasabah bank syriah semenjak bank syariah hadir di Indonesia.(jwt)
sumber: ib.eramuslim.com
Sekedar menyambung hidup, Ayum (73) seorang janda yang ditinggal suaminya (alm. Sholihin) empat tahun lalu sehari-hari mengisi kegiatannya dengan berjualan makanan di kampung Cibitung Tengah kecamatan Tenjolaya kabupaten Bogor. Meski usia sudah berlanjut tua dan sebagian anaknya sudah memiliki cucu, namun kondisi itu bukan halangan untuk tetap berjuang bagi “Ambu” begitu anak-anaknya dan masyarakat setempat memanggilnya. Dengan menempati warung berukuran 2 kali 3 meter persegi miliknya, Ambu terlihat semangat berjualan. Padahal, sebagian anak-anaknya seminggu atau sebulan sekali menengok keadaannya karena mencari nafkah di Jakarta. Bahkan, salah satu anaknya sudah ada yang menjadi guru Pegawai Negeri Sipil di sekolah dasar setempat.
“Anak muda sekarang harus lebih bersemangat dari anak muda dahulu, terus berjuang meski tanpa senjata”, pesannya sambil memasangkan beberapa bungkus makanan ke paku dinding warung di sekitar anak-anak sekolah yang sedang mencicipi makanan di warungnya.
Sesekali wajah Ambu terlihat tak kuat menahan sedih ketika bercerita masa lalunya. Ia menangis terisak-isak sambil bercerita bahwa keluarganya pernah hidup dengan penuh keperihatinan di tengah gempuran tentara Belanda yang sering menyerang kampungya saat kecil di Cinangneng Babakan Girang kecamatan Ciampea (sekarang Tenjolaya) Bogor.
“Jeger” pun Berjuang
Ayahnya bernama H. Nali adalah mantan jeger (jawara) yang disegani masyarakat karena sering membela rakyat. Kemudian, Ia menjadi Ex. Sersan Mayor Kepala Seksi Bogor 4 Distrik Siliwangi. Adik Ambu, H. Edi Sahedi (70) menuturkan, “Mama panggilan untuk alm. H. Nali sering mengajarkan pencak silat Cimande kepada anak-anak muda warga sekitar, baik semasa berjuang melawan Belanda maupun setelah pensiun dari ketentaraan.
Pada tahun 1942-1945 Indonesia berada dalam masa pendudukan Jepang, lalu Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu setelah dijatuhkannya bom atom (oleh Amerika Serikat) di Hirosima dan Nagasaki (Agustus 1945). Tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya. Kemudian, tanggal 15 September 1945, tentara Inggris mendarat di Jakarta, kemudian mendarat di Surabaya pada 25 Oktober. Tentara Inggris itu datang ke Indonesia atas nama Sekutu dengan tugas melucuti tentara Jepang, membebaskan para tawanan yang ditahan Jepang, serta memulangkan tentara Jepang ke negerinya. Selain itu, tentara Inggris membawa misi mengembalikan Indonesia kepada pemerintah Belanda sebagai jajahannya. NICA (Netherlands Indies Civil Administration) pun membonceng. Itulah yang meledakkan kemarahan rakyat Indonesia di mana-mana.
Republik Indonesia waktu itu sudah berdiri (walaupun baru saja diproklamasikan), dan Tentara Keamanan Rakyat (TKR) sebagai alat negara juga telah dibentuk. Banyak organisasi perjuangan yang dibentuk masyarakat, termasuk di kalangan pemuda, mahasiswa dan pelajar. Badan-badan perjuangan itu telah muncul sebagai manifestasi tekad bersama untuk membela republik yang masih muda, untuk melucuti pasukan Jepang, dan untuk menentang masuknya kembali kolonialisme Belanda (yang memboncengi kehadiran tentara Inggris di Indonesia).
H. Nali memimpin pasukan dengan bergerilya di Bogor bagian Barat khususnya di daerah Cinangneng untuk melawan Belanda, sehingga sering menjadi target utama penangkapan pasukan NICA.
Saat Ambu kecil, Ia beserta delapan saudaranya sempat mengungsi ke perbukitan yang masih hutan belantara dengan berjalan kaki puluhan kilometer dari tempat tinggalnya di Cinangneng untuk menghindari pengepungan tentara NICA (Netherland Indies Civil Administration) dalam melumpuhkan pergerakan pasukan yang dipimpin ayahnya.
Pada saat itu, (Agresi Belanda II), kawasan Cinangneng (kini jalan Abdul Fatah) sering menjadi tempat pertempuran antara Tentara Keamanan Rakyat (TKR) dan NICA (Ilustrasi penyerangan Belanda ke daerah Cinangneng, termasuk pistol, baju dan alat-alat lain milik H. Nali dalam melawan Belanda lihat di Museum Perjuangan Bogor).
Belanda tidak segan-segan mengepung Cinangneng dari berbagai sudut. Namun, pasukan Belanda (NICA) sering mengalami kegagalan karena mendapat perlawan dari TKR. Kedatangan pasukan NICA ke Cinangneng sering tercium baunya walaupun masih berjarak 10 kilometer (KM), karena masyarakat setempat sudah terbiasa mencium bau asap meriam dan senjata-senjata mereka.
Terkadang dengan informasi mata-mata Belanda, pasukan NICA menyerang secara mendadak ke daerah Cinangneng dan mengepung rumah H. Nali. Ketika seisi rumah digeledah, H. Nali bersembunyi di suatu tempat yang aman. Sementara anak-anaknya yang masih kecil tak sempat terbawa, lalu dilipat ke dalam gulungan tikar dan dimasukan ke dalam gudang beras di rumahnya. Ambu dan saudara-saudaranya yang lain saat itu terinjak oleh para penjajah Belanda. Namun, injakan pasukan itu tak terasa, kata Ambu mengenang masa lalunya.
TKR tidak segan-segan memutus jembatan penghubung agar Belanda tidak dapat memasuki kawasan markas H. Nali di Cinangneng Babakan Girang. Pasukan Belanda nekat memasuki kawasan Cinangneng, namun TKR tidak kehilangan cara dengan memakai strategi memberikan kesempatan untuk melakukan penembakan terlebih dahulu agar pasukan Belanda kehabisan peluru. Setelah persedian peluru senjata mereka habis, TKR mulai mulai menghabisi tentara Belanda dengan melakukan gencatan senjata atau senjata tradisional seperti golok dan bambu runcing.
Pengkhianat dan Penyelamat
Meski H. Nali sering menjadi target utama sasaran Belanda, tapi Ia tidak gentar sedikit pun menghadapi pasukan Belanda, bahkan dapat membuat pasukan Belanda kocar-kacir. Suatu saat, anaknya Edi semasa kecil sedang bermain pinggir kolam dekat rumahnya sambil memegang pistol. Tiba-tiba pasukan Belanda datang, Edi lantas membuang pistol itu ke dalam kolam yang dalam. Salah seorang mata-mata Belanda bernama Ismail mencekiknya agar memberitahukan keberadaan ayahnya.
“Mana ayahmu H. Nali”, kata Ismail.
“Teu nyaho” (tidak tahu), jawab Edi.
“Lalu, apa yang kamu lempar ke kolam”, lanjut Ismail.
“Panakol bedug” (alat pukul bedug), jawab Edi.
“Bohong kamu”, bentak Ismail.
Belanda tak percaya dengan alasan Edi, lalu menyuruh Edi menuruni kolam yang dalam itu. Edi kecil menuruni kolam (Sunda: teuleum) hingga tersumbat.
“Tuh euweuh bejakeun oge!” (sudah kukatakan tidak ada), lanjut Edi setelah lama berendam di kolam untuk berpura-pura meyakinkan Belanda.
Setelah menggeledah rumah H. Nali, pasukan Belanda itu kembali ke markasnya di Bogor tanpa hasil apa-apa. Begitu pemaparan H. Edi Sahedi ketika berbicara masa lalunya yang kini pensiunan mantan kepala sekolah SD Cibitung Tengah.
Belanda pada masa itu menempatkan sejumlah mata-mata untuk menangkap H. Nali, seperti Ismail. Tapi, TKR mendapatkan bantuan dari Igong yang semula adalah mata-mata Belanda, tapi akhirnya berpihak pada H. Nali. Dengan menyelinap menjadi pasukan Belanda, Igong berhasil menggagalkan rencana penyerangan Belanda terhadap H. Nali dan pasukannya.
Igong saat itu mendapat tugas memimpin pasukan Belanda untuk menangkap H. Nali di rumah kediamannya di Cinangneng Babakan Girang. Di dalam rumah, Igong memeriksa sudut-sudut rumah H. Nali sambil suara berdesah memenggil H. Nali.
“pak Haji”, begitu suara Igong berulang-ulang.
H. Nali sudah mengenali suara Igong dan menjawab sahutan Igong.
“Gong, sia” (kamu Igong) jawab H. Nali.
Lalu, Igong menyarankan agar H. Nali untuk tetap tinggal diam dalam persembunyiannya di dalam “gowah” (tempat menyimpan barang-barang), sementara anak-anaknya disembunyikan di dalam tikar. Igong lalu keluar sambil berkata kepada pasukannya yang menunggu di luar bahwa H. Nali tidak ada di dalam rumah. Igong juga sering menyembunyikan senjata di tempat aman seperti di bawah tumpukan jerami untuk diberikan kepada TKR usai peperangan.
Suatu hari, Edi dan beberapa saudarnya mencangkok pohon jeruk bali di kebun dekat rumahnya. Pasukan Belanda yang sedang menggeledah rumahnya melihat Edi dan saudarnya mencangkok pohon jeruk. Rupanya, pasukan Belanda geram melihat anak-anak Indonesia masih kecil sudah belajar kreatif. Lantas, pasukan Belanda memetik buah jeruk dan menyuruh anak-anak itu bermain sepak bola dengan menjadikan buah jeruk sebagai bolanya.
Ismail sang mata-mata Belanda menghampiri anak-anak itu. “Bagus”, ujar Ismail.
Saat itu, H. Nali bersembunyi di dalam rumput di bawah kandang kambing yang banyak kotoran, sementara pasukan Belanda menusuk-nusuk tempat itu dengan bayonet. Namun, H. Nali selamat dari hunusan bayonet yang tajam itu.
Kini, kalau berbicara tentang masa peperangan dengan Belanda, Edi sering menyindir tentang Ismail.
“Kalau sekarang Ismail masih ada, tolong bawa kemari, saya minta untuk memotong telinganya saja”, ujar H. Edi Sahedi dengan geram.

Mama H. Nali bersama Istri Nyi Hamsah (Isah). Tampak Najmudin Ansorullah (cucu) sedang dalam pangkuan Nyi Isah. Foto diambil saat acara silaturahmi keluarga di Cinangneng Babakan Girang Tahun 1980-an
Musuh Bersahabat
Pertempuran antara pasukan TKR dan sekutu (NICA), juga telah membuat sebagian masyarakat setempat mempunyai kisah unik. Pertempuran yang terjadi di sepanjang jalan Cinangneng (Jalan Abdul Fatah), selain mendapat perlawanan dari H. Nali, juga mendapat perlawanan dari sejumlah tokoh lainnya, seperti H. Ghazali (H. Abing), H. Syarqawi Hizbullah dan H. Marga yang terdiri dari Hizbullah. Sementara itu, pasukan sekutu (NICA) terdiri dari Pasukan India (Gurka), Belanda, Australia dan Inggris.
Ketika kedua pasukan (NICA dan TKR) bertempur di medan perang, sebagian pasukan NICA terlihat gemetar menghadapi pasukan TKR dan Hizbullah. Saat mereka tertangkap, ternyata mereka adalah pasukan dari India (Gurka) yang sama-sama beragama Islam.
TKR dan Hizbullah mengetahui dan menganggap bahwa Gurka adalah “pasukan bayaran” India yang direkrut Inggris untuk menjadi pasukan NICA.
Karena itu, mereka sempat bercakap-cakap dengan TKR, bahkan sebagian menyerahkan senjatanya. Syafei (82) menuturkan, terjadilah percakapan menarik antara orang India (Gurka) dari NICA dengan TKR dan Hizbullah.
Ketika tentara India yang beragama Islam mendatangi seorang laskar Hizbullah, salah seorang NICA bertanya kepada seorang laskar Hizbullah.
“Kok pasukan kamu tidak mempan ditembak”, kata orang India.
“Pasukan kami minum air berkah yang sangat keramat karena dikasih jampi-jampi oleh H. Abing dan H. Syarqawi”, kata laskar Hizbullah.
“Kami membacok pasukan Belanda seperti membacok pohon pisang”, personil laskar Hizbullah melanjutkan.
“Bisakah minta air itu untuk dibawa pulang ke India, biar saya taburin di Sungai Gangga agar menjadi keramat”, pinta orang India.
“Saya terpaksa ikut bertempur di sini (Indonesia), tapi belum pernah menembak orang Indonesia. Lebih baik menjadi pengkhianat dari pada masuk neraka menembaki teman sendiri yang seagama, se-Asia dan sependeritan. Saya ingin bertemu kalian nanti di surga. Perjuangan Anda sangat mulia karena bukan hanya membela negara, tapi juga agama”, lanjut orang India.
“Bangsa Eropa membuat kita neraka dalam peperangan, tapi neraka (peperangan) ini menjadi surga nanti karena membela bangsa dan agama”, ungkap laskar Hizbullah.
Terus Berjuang!
Selepas pensiun menjadi tentara, H. Nali melanjutkan pengabdiannya untuk memperjuangkan rakyat dengan melakukan kegiatan-kegiatan sosial dan keagamaan di daerah.
Hal yang menarik diteladani dari H. Nali adalah, ketika pasca-kemerdekaan beliau tidak pernah mengharapkan nama dan penghargaan apapun. Meski beliau mendapatkan tanda jasa pahlawan dari presiden RI (Soekarno) tanggal 10 November 1958, tetapi beliau tidak bisa membaca dan menulis hurup latin, karena itu beliau tidak bisa membaca isi tulisan dalam surat tanda jasa tersebut.
Suatu saat, beliau sempat menolak dan marah ketika diberitahukan akan diberi penghargaan berupa uang pensiun. Namun, anaknya Edi Sahedi membujuknya sehingga mau menerima penghargaan tersebut. Konon di kantor pensiunan, ketika H. Nali akan menerima uang pensiun, seorang petugas kantor sempat bertanya.
“Berapa nomor senjata Pak Haji dulu?”, kata petugas.
Mendengar pertanyaan itu, spontan H. Nali menaikan kakinya ke atas meja kantor dihadapan petugas sambil memarahi dan mencaci-makinya.
“Kalau saja dulu kamu ikut pasukan saya, rupanya kamu yang akan mati lebih dulu tertembak Belanda. Paling tidak saya yang tembak kamu karena kerjanya hanya melihat-lihat pistol. Kamu pikir ketika saya mau nembak Belanda sempat melihat-lihat dan mengingat nomor pistol dulu. Yang ada hanya berusaha menembak dengan tepat agar Belanda langsung tertembak mati. Kamu enak menjadi petugas karena sekolah. Bahkan, mungkin menjadi petugas hasil suap. Kalau tidak digaji mungkin kamu protes. Tapi, dulu saya bertugas tidak karena gaji, tapi karena rakyat dan negara. Kalau menghitung-hitung mungkin tidak akan terbayar negara karena harta benda, ladang ternak, kebun bahkan keluarga saya korbankan untuk perang melawan Belanda. Saya memang sudah tua dan kamu masih muda, tapi kalau kamu nantang saya berkelahi dengan kamu, saya siap bertarung sekarang juga. Saya datang ke sini (kantor) karena diajak anak saya atas panggilan kantor ini, kalau saja dikasih pensiun saya terima, kalau tidak juga tidak apa-apa, toh sejak dulu saya bertugas tidak karena gaji pensiunan, begitu Edi Sahedi menceritakan ayahnya.
Atas dasar jasa-jasanya, H. Nali sempat akan diberikan hadiah oleh Negara berupa tempat di sebuah bukit di kaki Gunung Salak yang kini menjadi “Pasir Reungit” (kini tempat wisata Gunung Bundar), tapi beliau menolaknya. H. Adun dan abah Aja merupakan veteran yang sempat mendiami tempat itu. Menurut pengakuan Mad Soleh (cucu H. Nali) yang pernah menemui H. Adun saat ke Gunung Bundar, bahwa ketika tempat itu akan dibeli oleh investor, H. Adun mengatakan, jangankan dibeli, diambil untuk kepentingan negara dan rakyat Ia sanggup memberikannya karena perjuangannya atas dasar keikhlasan semata, tapi kalau untuk kepentingan lain, Ia sanggup berkelahi. Jangankan menghadapi tembakan menghadapi bom pun Ia akan menghadapinya, asalkan dengan penjajah.
Di sekitar kawasan Jasinga beliau pernah mempunyai tempat sangat luas yang diperkirakan kalau tempat itu ditanami pisang akan menghasilkan sekitar 200 truk pisang setiap hari. Hal ini, berawal dari salah satu tamu yang merupakan staf petugas daerah Jasinga (masa lalu) yang datang menemui H. Nali. “Pak Haji saya lurah dari salah satu desa di Jasinga, kebun sudah siap panen tiap hari, terserah pak Haji sekarang bagaimana?”, kata tamu itu. H. Nali, menyarankan agar kebun beserta hasilnya dimanfaatkan untuk masyarakat setempat.
Hingga kini, H. Nali tidak memberitahukan keluarganya termasuk anak-anaknya kecuali kedatangan tamu itu agar keturunannya kelak bersikap mandiri dan tetap semangat berjuang meski tanpa mengangkat senjata. Maklum, H. Nali selain turun berperang juga sebagai kepala Pasbekum (pasukan perbekalan umum) yang mengurusi kondisi TKR (Tentara Keamanan Rakyat). Pada masa perjuangan, H. Nali sangat teliti melakukan pengawasan seperti makanan untuk tentara. Bayangkan, apabila tentara kekurangan makanan, tentara mungkin mengalami kelaparan atau pihak mata-mata meracuni makanan tentara bisa mati. Konon, H. Nali selalu mengetahui keadaan beras meskipun dalam jumlah banyak. Misalnya persedian beras ada 100 karung, H. Nali mengetahui kalau dalam satu karung itu telah hilang satu liter. Atau beras telah tersisipi racun, beliau dapat mengetahuinya.
Karena itu, anak-anaknya selalu mendapatkan pelajaran agar mempersiapkan makanan terutama nasi dan air di dalam rumah agar tidak kemaluan bila sewaktu-waktu kedatangan tamu.
H. Nali termasuk keras dalam mendidik anak-anaknya. Tanpa pandang bulu tak terkecuali pada anak-anak yang lain diperlakukan sama dalam segala hal, baik pendidikannya atau kasih sayangnya. Bahkan, terhadap masyarakat sekitar. Ia tidak memanjakan anak-anaknya. Namun, paling tidak H. Nali pernah melarang anak bungsunya Iling Saniling untuk pergi ke Jepang belajar tekhnik mesin (terutama mesin). Iling adalah anak H. Nali yang mempunyai hoby dalam masalah otomotif, bahkan meski dalam usia tua, kini Ia masih menggeluti bidang tersebut. H. Nali melarang Iling pergi ke Jepang karena Ia tidak ingin jauh dengan anak-anaknya. H. Nali tidak pernah memperkenankan anak-anak dan cucunya menjadi tentara. Maklum, pengalaman H. Nali bahwa tentara harus berlatih perang langsung berhadapan dengan Belanda.
Ia juga benci dengan orang yang makan buah-buahan di atas pohon, dan mengatakan orang yang makan di atas pohon seperti monyet karena membiarkan yang di bawah tak kebagian makan. Bila makan ikan atau nasi harus sampai kenyang, terutama makan ikan harus sampai kepalanya.
Banyak pelajaran-pelajaran dari H. Nali yang merupakan kepedulian terhadap sosial, bahkan sempat melarang anak-anak dan cucunya menduduki jabatan di pemerintahan karena khawatir jabatan itu akan bertolak belakang dengan sifat kedermawanan sosial dan perjuangan bagi bangsa. Karena itu, H. Nali berusaha mendidik anak-anak dan masyarakat untuk menumbuhkan sikap kemandirian.
Realitas
Melihat kondisi bangsa masa kini sungguh sangat memprihatinkan karena berkurangnya semangat perjuangan bangsa. Kalau dulu pejuang bangsa menolak menerima penghargaan materi asalkan saja bangsa Indonesia bangkit maju dari keterpurukan. Kini, banyak yang berbondong-bondong masyarakat ingin memilih kerja sebagai pensiun denan alasan kesejahteraan di hari tua. Namun, banyak anggota PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang kerja bermalas-malasan, seperti bolos pada saat kerja.
Sikap ketergantungan pada lembaga-lembaga asing merupakan cermin bahwa bangsa ini belum selesai terjajah meski dalam bentuk yang berbeda.
Bayangkan, sekitar 300 ribu sarjana di Indonesia setiap tahunnya menjadi pengangguran, Kemiskinan belum mengalami penurunan yang signifikan. Bahkan, seiring meningkatnya harga-harga bahan pokok, kemiskinan mungkin akan terus bertambah.
Carut marutnya hukum dan keamanan di Indonesia masih belum tertatasi. TKI (Tenaga Kerja Indonesia) Indonesia baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang memperjuangkan haknya belum mendapatkan pelayanan dan perlindungan dengan baik.
Di masa lalu, “jeger” pun ikut membela rakyat dan tanah air, kini banyak freeman yang malah melakukan pemalakan, keonaran dan bersikap kurang memperdulikan moralitas bangsa di negeri sendiri. Budaya mereka sudah tidak menentu, seperti tawuran-tawuran antar geng, bahkan tawuran sering terjadi di antara pelajar-pelajar Indonesia.
Gaung reformasi yang dilakukan para pelajar dan mahasiswa malah menjadi kendaraan politik elit-elit baru yang haus kekuasaan. Ironisnya lagi kaum muda malah lebih tertarik budaya luar dari pada budaya bangsa sendiri. Anak-anak muda malah banyak disuguhkan tontonan-tontonan kekerasan sesama bangsa sendiri dan sikap memanjakan diri (hedonisme).
Kini, apakah peringatan hari pahlawan nasional akan terlewati begitu saja tanpa makna dan arah yang jelas untuk membangun bangsa ke arah yang dicita-citakan para pejuang bangsa ini dahulu.
Mari, mulai saat ini bangsa Indonesia maju untuk bangkit melawan penjajahan baru yaitu penjajahan ekonomi yang menjadikan bangsa tidak mandiri, kemiskinan, kebodohan dan kesengsaraan yang selama ini selalu menjadi alat pihak-pihak tertentu untuk meraup keuntungan sepihak dalam mengusung kekuasaan semata.
Selayaknya, hal ini merupakan tugas utama pemerintah dalam memenuhi harapan bangsa. Tapi, kalau pemerintah hanya memikirkan politik untuk tahun 2009 an sich, subhanallah.
Muhammad Afifudin lahir di Desa Cibitung Ciampea Bogor. Beliau adalah anak dari ibu Masna’ah binti KH. Ghazali (H. Abing) bin Ratu Iyok bin K.H. Syeikh Romdhon. Semasa hidup, aktivitas beliau adalah seorang petani, guru agama, dan tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) I Cinangneng. Pendidikan beliau di antaranya: Sekolah Rakyat (SR) Cibitung, MTs Malnu Menes Pandeglang (pada saat kepala sekolah H. Adung), kelas paket dan ujian persamaan Pendidikan Guru Agama (PGA) Nurul Ummah Nagrog.
Beliau mendapatkan pendidikan Pondok Pesantren (Ponpes) di antaranya: di pesantren asuhan kakeknya KH Ghazali Cibitung, Ponpes Bunar Jasinga Bogor, Ponpes Garisul Jasinga, Ponpes Kananga Menes Pandeglang Banten, dan ponpes lainnya yang tidak sempat diketahui keluarga. Beliau mendirikan pengajian Majelis Ta’lim Al-Hikmah di desa Cibitung (Rt./Rw. 11/03) Ciampea Bogor.
Dalam gerakan Islam, beliau sempat aktif di gerakan pemuda Anshor pada zaman pendudukan Jepang. Beliau juga sering mengikuti loka karya dan pelatihan-latihan kewirausahaan. Almarhum yang dikenal sebagai guru (mu’alim) yang mempunyai wibawa dalam memimpin masyarakat, sering mengisi kegiatan keagamaan seperti ceramah, acara Hari-Hari Raya Besar Islam (HBI), kegiatan sosial dan mengisi pengajian di beberapa desa masyarakat sekitar terutama Ciampea Bogor bagian Selatan.
Ayahnya meninggal ketika beliau masih dalam kandungan ibunya yang baru menginjak enam bulan. Saat usia enam bulan dari semenjak beliau lahir, ibunya meninggal dunia. Kondisi itu, menyebabkan beliau menjadi anak yatim piatu.
Oleh karena itu, sewaktu kecil ia banyak diasuh oleh kakeknya H. Abing dan diakui sebagai anaknya sendiri, sehingga Apip kecil menyangka H Abing adalah ayahnya. Hal ini, membekas sampai dewasa ketika beberapa identitasnya seperti Kartu Tanda Pengenal (KTP), atau ijazahnya banyak mencantumkan nama kakek sebagai orang-tua (M. Afifudin bin H. Abing). Begitu juga menurut penuturan keluarga terutama isterinya Ny Oyeh semasih hidup, anak-anaknya dan masyarakat sekitar.
Semula beliau hidup di suatu perkampungan kecil (di desa Cibitung) pinggir kali Cinangneng yang berseberangan dengan desa Situdaun. Suatu perkampungan yang berpenghuni hanya sekelompok keluarga, satu masjid dan satu pondok pesantren. Ketika itu, desa Cibitung belum begitu banyak penghuni dan keadannya bisa dikatakan masih seperti hutan (Sunda: leuweung). Tidak nampak lampu penerangan ketika malam tiba, apalagi penerangan dari listrik seperti keadaannya sekarang.
Beliau mempunyai satu paman (adik ibunya dari keluarga H Abing) yang berusia lebih muda darinya bernama M. Khotib Ghazali (pimpinan Yayasan Al-Ghazali, tokoh masyarakat Cibitung Tengah dan Imam Besar Masjid An-Nur Cibitung Kaum Ciampea Bogor).
Sebagaimana layaknya anak-anak lain seusianya, saat usia muda, M Afif sering bermain dengan teman-teman di kampung halaman sambil mengasuh paman yang usianya lebih muda. Pergi ke sawah, membantu kakek sampai menangkap ikan di sungai Cinangneng. Namun, sifat gemar bermainnya lebih banyak dihabiskan waktunya untuk belajar mengaji dan membaca al-Qur’an kepada sang kakek.
Menurut penuturan Alm. Bapak Eman (teman akrab M Apip semasa hidup saat berbincang-bincang dengan penulis di sela-sela usianya yang sudah tua), bahwa dengan memakai sarung dan peci hitam M Afifudin senantiasa membuntuti kakeknya kemanapun pergi, sehingga masyarakat sering menganggap bahwa Apip adalah putra H Abing.
Seringkali ketika Apip dan H Abing sedang berjalan berdua, teman-temannya dan orang sekitar sering menyebutnya “buntut” (buntut KH Abing). Maklum anak kecil, terkadang beliau marah terhadap orang yang menyebutnya “buntut”. Sejak kecil beliau sangat rajin dan gemar membaca al-Qur’an dan kitab kuning.
Kakeknya adalah orang yang pertama kali mengajarkan beliau pendidikan agama melalui pengajian al-Qur’an dan kitab kuning. Saat itu, untuk mendapatkan kitab kuning sangat sulit, bahkan dapat dikatakan belum ada di sekitar wilayah itu, karena keberadaan percetakan masih langka. Di bandingkan sekarang kitab kuning sudah go public, bahkan sudah merebak versi terjemah dalam berbagai bahasa. Sehingga kini, banyak saduran-saduran yang dapat memudahkan pembaca untuk mengerti tentang agama dan menjadikan kembali sebuah buku best seller di pasaran.
Meski demikian, beliau tidak gampang menyerah dalam belajar agama Islam. Kondisi yang serba terbatas itu, justru merupakan tantangan besar yang harus beliau lewati untuk berusaha belajar dengan keras melalui menghapal dan menulis.
Sambil berbakti kepada sang kakek yang secara kebetulan kakeknya itu adalah seorang tokoh agama yang menjadi panutan masyarakat sekitar. Mungkin kegemaran beliau dalam membaca kitab kuning sepertinya sudah mendarah daging, sehingga lebih leluasa untuk memahami Islam. Padahal, usianya masih sangat muda belia.
Salah satu keunikannya adalah beliau sangat rajin dan selalu berusaha untuk mandiri. Bahkan, saat usianya masih muda beliau sudah dapat dipercaya mengajarkan kitab kuning kepada santri yang usianya lebih dewasa.
Dilihat dari keturunannya, Apipudin merupakan keturunan dari lingkungan keluarga yang mempunyai latar belakang pesantren. Hal ini dapat dilihat dari silsilah beliau yang memiliki pertalian dengan KH Syeikh Romdhon dari Banten.
Sumber : http://dulur.wordpress.com
Oleh : Najmudin Ansorullah
Di Indonesia, sebelum peraturan-peraturan hukum disahkan akan mengalami nasib yang sama, menuai pro dan kontra dari para kalangan. Namun, hal itu mengindikasikan bahwa masyarakat mengharapkan akan kepastian hukum yang lebih memihak pada keadilan.
Dalam menuntaskan permasalahan bangsa, tentu seluruh pihak terutama pemerintah harus mampu memandang bahwa keputusan hukum itu bukan berangkat dari kepentingan individu, golongan atau pihak asing, tetapi dari sisi keadilan dan kesejahteraan masyarkat. Masalah hukum di Indonesia memang sangat luas, seperti yang terjadi pada Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK).
Sejak UUPK disahkan pada tanggal 20 April 1999 dan diberlakukan efektif tanggal 20 April 2000, terlihat belum banyak perubahan meski banyak kritikan sebagian kalangan yang mempertanyakan tentang validitasnya karena mengandung banyak kekurangan dan dianggap masih merugikan sebagian pihak, seperti di bidang kesehatan. Selain itu, sebagian masyarakat belum banyak mengetahui, apalagi mengerti tentang UUPK tersebut.
Padahal, perlindungan konsumen menyangkut hak, kewajian dan tanggung jawab seluruh anggota masyarakat, termasuk pemerintah dalam kegiatan ekonomi dan hukum yang sedang dihadapi bangsa ini di tengah hiruk-pikuk dunia ekonomi yang semakin berkembang. Perlindungan konsumen bukan hanya dilihat dari aspek materi, tapi juga spiritual.
UU. No. 8 Tahun 1999 (UUPK)
UUPK terdiri dari 15 Bab yang diuraikan dalam 65 Pasal. Empat hal penting untuk diketahui, yaitu pengaturan klausula baku bahwa kontrak/perjanjian ditentukan dua belah pihak, azas pembuktian balik, berlakunya class action atau gugatan kelompok, dan tentang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
Secara keseluruhan UUPK tersebut tersusun dalam sistematika sebagai berikut:
- Bab I tentang Ketentuan Umum terdiri dari satu Pasal;
- Bab II tentang Asas dan Tujuan terdiri dari dua pasal (Pasal 2 dan Pasal 3);
- Bab III tentang Hak dan Kewajiban Konsumen (Pasal 4; Pasal 5; Pasal 6; Pasal 7);
- Bab IV tentang Perbuatan yang Dilarang bagi Pelaku Usaha (Pasal 8; Pasal 9; Pasal 10; Pasal 11; Pasal 12; Pasal 13; Pasal 15; Pasal 16; Pasal 17);
- Bab V tentang ketentuan Pencantuman Klausula Baku (Pasal 18);
- Bab VI tentang Tanggung Jawab Pelaku Usaha (Pasal 19; Pasal 20; Pasal 21; Pasal 22; Pasal 23; Pasal 24; Pasal 25; Pasal 26; Pasal 27; Pasal 28);
- Bab VII tentang Pembinaan dan Pengawasan (Pasal 29; Pasal 30);
- Bab VIII tentang Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) (Pasal 31; Pasal 32; Pasal 33; Pasal 34 Pasal 35; Pasal 36; Pasal 37; Pasal 38; Pasal 39; Pasal 40; Pasal 41; Pasal 42; Pasal 43);
- Bab IX tentang Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) (Pasal 44);
- Bab X tentang Penyelesaian Sengketa (Pasal 45; Pasal 46; Pasal 47 Pasal; 48);
- Bab XI tentang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) (Pasal 59; Pasal 50; Pasal 51; Pasal 52; Pasal 53; Pasal; 54; Pasal 55; Pasal; Pasal 56; Pasal 57; Pasal 58);
- Bab XII tentang Penyidikan (Pasal 59);
- Bab XIII tentang Sanksi (Pasal 60; Pasal 61; Pasal 62; Pasal 6) dan;
- Bab XIV tentang Ketentuan Perlaihan (Pasal 64);
- Bab XV tentang Ketentuan Penutup (Pasal 65).
Penyelidikan Terhadap Norma-norma UUPK
Undang-Undang Perlindungan Konsumen ini mengelompokkan norma-norma Perlindungan Konsumen ke dalam dua kelompok, yaitu perbuatan yang dilarang bagi pelaku usaha (Bab IV UUPK), dan ketentuan kalusula baku (Bab V UUPK). Secara keseluruhan norma-norma Perlindungan Konsumen (bisa juga disebut kegiatan-kegiatan pelaku usaha) dikelompokan ke dalam empat kelompok, yaitu pertama, kegiatan produksi dan/atau perdagangan barang dan/atau jasa (Pasal 8 ayat 1, 2, dan 3); kedua kegiatan penawaran, promosi dan periklanan barang dan/atau jasa (Pasal 9 ayat 1, 2 dan 3; Pasal 10, Pasal 12, Pasal 13 ayat 1 dan ayat 2, Pasal 15; Pasal 16; serta Pasal 17 ayat 1 dan 2; ketiga, kegiatan transaksi penjualan barang dan/atau jasa (Pasal 11, Pasal 14, serta Pasal 18 ayat 1, 2 dan 4) dan; keempat, kegiatan pasca-transaksi penjualan barang dan/atau jasa (Pasal 25 dan Pasal 26 UUPK (lih. Yusuf Shofie, 2003: 10-11, Yusup Shofie, 2000: 21).
Dalam mengklasifikasi pasal-pasal UUPK yang masuk kategori norma-norma, Yusuf Shofie memeriksa substansi dari mulai proses produksi sampai ke tangan konsumen. Terlihat ada perbedaan dalam memasukan pasal-pasal tersebut yang masuk kategori norma-norma. Hal itu, dilihat dari dua buku yang ditulis dalam tahun penerbitan berbeda, yang berjudul: Perlindungan Konsumen dan Instrumen-Instrumen Hukumnya (2000) dan Penyelesaian Sengketa Konsumen Menurut Undang-undang Perlindungan Konsumen (2003). Keduanya membahas klasifikasi norma-norma perlindungan konsumen.
Terdapat perbedaan (perubahan penambahan) pada pada buku pertama, karena berpandangan bahwa UUPK masih berbenturan dengan Undang-undang lain, terutama dalam pencantuman “klausula baku”. UUPK melarangnya dalam Pasal 18 Ayat 1 Butir h dengan ancaman kurungan badan 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp. 2 milyar (Pasal 62 ayat 1 UUPK dengan Undang-undang Hak Tanggungan (UUHT/Undang-undang No. 4 Tahun 1996.
Sedangkan pada buku kedua di atas, Ia menambahkan pasal yang dapat menutupi anggapan-angapan semula dengan kategori kelompok kesatu masih tetap tidak berubah, sedangkan pencantuman Pasal 10, 12 dan 13 Ayat 1 dan 2 pada kelompok kedua seperti di atas. Pasal 17 Ayat 1 dan 2 semula dipisah, Ayat 1 masuk ke kelompok kedua sedangkan Ayat 2 masuk kategori ke kelompok ketiga. Tapi, setelah adanya perubahan, Pasal 17 Ayat 2 tersebut bergeser digabungkan dengan kelompok kedua. Perubahan terakhir, penambahan Pasal 25 dan 26 (UUPK) masuk kategori kegiatan pasca-transaksi penjualan barang dan jasa. Perubahan diperkuat dengan ketentuan peralihan (Pasal 64) UUPK, sepanjang tidak berbenturan dengan Undang-undang lain.
Penyelidikan seperti itu sangat penting dilakukan untuk perkembangan UUPK selanjutnya mengingat UUPK dibuat bukan untuk merugikan satu pihak, tetapi untuk menyeimbangkan hak dan kewajiban antara pelaku usaha dan konsumen. Meski perkembangan dalam penyelidikan terhadap UUPK pada tahap akademisi sudah ada, namun semestinya merupakan bagian dari seluruh komponen masyakarat (jurist, pemerintah maupun para stake holder dan lain-lain) untuk mengerjakannya. Sampai saat ini, belum diketahui secara jelas perkembangan terakhir UUPK dilihat dari segi substansi, baik dari ketentuan peralihan maupun perubahan.
Prospek Masa Depan UUPK
Banyaknya pemberitaan mengenai beberapa makanan yang mengandaung zat pengawet seperti formalin, borak dan sebagainya telah merisaukan masyarakat baik konsumen maupun beberapa pedagang-pedagang terutama kelas kecil, khususnya di tingkat pengecer seperti pedagang bakso, mie, tahu, ikan asin dan lain-lain. Belum lagi tingkat kelecakaan pada penumpang transportasi, seperti Kereta Api, kapal laut, pesawat terbang dan sebagainya yang kerap kali terjadi telah merugikan bukan saja materi, tetapi dapat merenggut nyawa manusia.
Perlindungan konsumen bukan hanya dilihat sebagai directive dengan mengubah meja makan menjadi “meja hijau” atau tingkat penyelesaian kasus-kasus yang jumlahnya terus bertambah besar. Namun, perlindungan konsumen harus dilihat pula dari upaya pencegahan terhadap bahaya-bahaya yang ditimbulkan agar tidak terjadi kerugian.
Dengan mempelajari kasus-kasus yang pernah terjadi menimpa konsumen, tentu para pihak, terutama pelaku usaha dan pemerintah disarankan agar dapat mengambil pelajaran dalam menanggulangi permasalahan itu agar tidak terulang kembali. Untuk mencegah munculnya pelanggaran itu, perlu misalnya daya paksa yang kuat sehingga setiap pelanggarnya mengetahui secara sadar bahwa tindakannya itu merupakan pelanggaran merugikan orang lain serta perbuatan dosa dengan dijatuhi hukuman berupa sanksi-sanksi. Oleh karena itu, dalam UUPK, selain mencantumkan hak dan kewajiban, perbuatan-perbuatan yang dilarang, juga tercantum tentang tanggung jawab pelaku usaha.
Najmudin Ansorullah
*Alumni Fakultas Syari’ah dan Ilmu Hukum UIN SGD Bandung
Sunda Dalam Gelak Tawa
Bila dapat diketahui sejarah Sunda tempo dulu, mungkin ada satu peratanyaan yang hendak diajukan. Siapa saja yang ingin menjawab, baik itu Badan Pusat Statistik (BPS) bagian Sensus Populasi Penduduk, sejarahwan atau cendikiawan. Berapakah jumlah penduduk masyarakat Jawa Barat (Jabar) suku Sunda pada masa kerajaan Tarumanegara atau Pajajaran berkuasa?
“Sunda”, entah dari mana kata itu muncul. Konon Sunda berasal dari sebuah prasasti kuno di desa Kebon Kopi Bogor Jawa Barat yang menyatakan bahwa dalam prasasti itu bertuliskan seorang raja yang bernama “Sunda”. Di samping itu ada yang berpendapat bahwa kata “Sunda” berasal dari Kediri Jawa Timur, sebagaimana penuturan dalam sejarah.
Bahkan, ada yang mengatakan bahwa “Sunda” itu sama dengan penamaan terhadap nusantara atau untuk Rumpun Melayu yang meliputi beberapa pulau, sebagaimana yang pernah dicita-citakan patih Gajah Mada kerajaan Majapahit saat Raja Hayam Wuruk berkuasa. Tapi jelasnya, Sunda terletak tepat di pulau Jawa, memiliki keaneka-ragaman (kekayaan) budaya, alam yang subur dan terutama lagi ciri khas dialek bahasa.
Bersamaan dengan (penamaan kata “Sunda”) itu, di kalangan masyarakat Sunda, muncul berbagai cerita yang melegenda, seperti tentang tokoh Prabu Mundinglaya, Sangkuriang, Lutung Kasarung, si Kabayan dan lain-lain. Konon, tokoh-tokoh legendaris itu, mempunyai keunikan perilaku dan sikapnya sehingga membuat menggelitik gelak tawa pendengarnya. Bahkan dikatakan tokoh-tokoh legendaris Sunda itu mempunyai kesaktian luar biasa. Tokoh yang tersebut terakhir itu, sebagian masyarakat bahkan mempercayai mempunyai banyak makam (kuburan).
Dalam cerita pewayangan dituturkan bahwa sang raja yang sombong Rahwana meninggal oleh kera putih yang sakti karena diapit dua gunung, Somala dan Somali serta darahnya mengucur di sungai Cimandiri Sukabumi.
Dituturkan pula bahwa prabu Siliwangi raja Pajajaran yang mashur itu mempunyai seorang putera yang gagah perkasa, sakti mantra guna bernama Kian Santang. Ia pernah melanglang-buana mencari seorang musuh hingga ke negeri Arabia, karena di Nusantara sudah tak ada lagi yang mampu menandingi kehebatannya. Konon di negeri padang pasir itu, Ia mencari orang yang sangat gagah perkasa bernama Sayyidina Ali.
Jika cerita itu benar, maka Kian Santang berhadapan dengan Khalifah ke-IV dari Khulafurrasyidin yang menurut umat Islam sebagai penerus jejak Nabi terakhir Muhammad Saw. Sebagian kalangan umat Islam mengatakan bahwa Ali r.a. adalah kuncinya ilmu. Tapi, satu versi mengatakan bahwa Kian Santang berhadapan dengan Syeikh Ali.
Peradaban Sunda meman sangat misterius karena banyak menyimpan cerita-cerita kuno yang membuat teka-teki sejarawan, seiring dengan lenyapnya berkas-berkas peninggalan letak kraton kerajaan Pajajaran atau lebih jauh Tarumanegara, saat raja Mulawarman berkuasa.
Berbeda dengan bekas-bekas peninggalan kerajaan-kerajaan lain, misalnya di Jawa Tengah atau Jawa Timur yang masih mempunyai bangunan-bangunan peninggalan kuno sejarah masa silam. Walau pun sebagian bekas peninggalan sejarah peradaban Sunda ada masih dapat terlihat hingga kini, mungkin hanya berada di wilayah Cirebon bekas kerajaan yang sudah masuk Islam.
Memang sejarah sunda tak lepas dari nuansa politik yang cukup kuat, karena sejak zaman Hindia-Belanda berkas-berkas peninggalan Sunda, termasuk manuskrip tulisan-tulisan mengenai kesundaan telah diangkut oleh pemerintah kekuasaan Hindia-Belanda ke negeri asalnya di Belanda.
Tak jarang kalangan pendidikan yang ingin melanjutkan studi dalam sastra dan budaya Sunda harus menempuh pendidikan di negeri Belanda hanya sekedar untuk mempelajari Sunda. Ketika Jepang mengusir Belanda dari pemerintahan Hindia-Belanda (kini Indonesia) sempat menjadikan Jawa Barat, khususnya Bandung sebagai benteng terakhir kekuasaannya.
Oleh karena itu, apakah dengan demikian bisa dibenarkan ketika orang mengatakan bahwa Sunda identik dengan tanah yang selalu terjajah, misalkan oleh kerajaan-kerajaan di Jawa Tengah atau pemerintah Hindia_Belanda? Atau kekayaan peradaban sejarah Sunda masa silam belum terungkap jelas dan hanya tersirat dalam cerita-cerita kuno masyarakat dan dari orang-orang tua?
Sinkretisme Gaya Bahasa
Karena Sunda mempunyai khas gaya yang berbeda-beda, hal itu dapat menjadi potensi dari keragaman khas masing-masing dalam memahami dan memaklumi satu sama lain masyarakat Sunda, baik tradisi, bahasa dan perilaku.
Ketika orang Bandung yang cenderung gaya bicara dan bahasanya “halus” datang ke Bogor yang gaya bahasanya agak sedikit “keras”, orang Bogor akan tersenyum dan kagum. Bahkan, dengan bersikap akrab mengolok-olok gaya bahasa orang Bandung itu.
Lalu, bagaimana kalau (gaya bahasa) orang Bandung merampok? Mungkin akan terbayang, “serahkeun eta artos, upami teu diserahkeun ieu peso (pisau) leubet kana patuangan anjeun”.
Gaya (bahasa) demikian sudah barang tentu bagi orang Bogor ibarat sebuah lelucon dan membuat ketawa orang Sunda yang memakai bahasa lumayan “keras”. Dengan gaya itu, orang Bogor beranggapan bahwa untuk menggertak harus dengan gaya bahasa yang lebih “keras” dan menyeramkan.
Begitu pula ketika orang Bogor datang ke Bandung. Orang Bandung akan kaget dan heran, namun pada akhirnya tersenyum ketika orang Bogor berbincang-bincang di dalam sebuah bus dengan nada keras dan disangka penumpang lain asal Bandung ada orang sedang ribut mau berkelahi. Padahal, ternyata kedua orang Bogor itu adalah teman akrab. Percakapan kedua orang Bogor itu biasa dan wajar-wajar saja bagi orang yang mengerti akan budaya dan bahasa, khususnya yang berbahasa agak “keras”, seperti Bogor dan Banten.
Bahkan, kalau melihat dari faktor alamnya, orang Sunda memiliki karakteristik gaya bahasa yang “keras”, karena melingkupi sederetan kawasan pegunungan.
Dialek bahasa orang Sunda memang unik dan aneh-aneh. Ada yang intonasinya berkelok-kelok, seperti orang sedang bernyanyi. Perhatikan kalau orang Sunda bertutur, awalan dan akhiran dialek tutur katanya beraneka lagam, seperti “aning”, “atuh” (Talaga Majelengka), “beu” (Pandeglang) “nggeh” (Kuningan) akhiran “heeh” (Bogor), “ning” (bahasa wewengkon Sukabumi) dan aneka lagam intonasi lainnya.
Bahkan, terdengar di sebuah desa Situdaun Ciampea Bogor hanya terpisahkan aliran sungai berjarak kira-kira ukuran 20 meter dengan desa tetangganya Cibitung, nampak perbedaan yang mencolok bila memperhatikan gaya bahasanya. Antara desa Cibitung yang seperti tak memiliki gaya bahasa lengkungan dan desa Situdaun yang mempunyai lekungan-lekungan yang menggayut seperti, “hejo-hejo oge kacapi dauuuuuun”, “itu hujan geus mondoyoooooot”. Dengan akhir perkataan yang memanjang dan melengkung sebagai pertanda kalimat itu selesai atau memerlukan jawaban lagi.
Di daerah Raja Galuh Majalengka terdapat gaya bahasa seperti, “hai! tos di maraanaaaaa”. Di daerah Kadu Betus Menes Pandeglang seperti “kamaranaaaaaa tuh? kadarieuuuuuu yeuh!”.
Entah yang membuat perbedaan apakah itu air, suhu udara, ketinggian tanah atau yang lainnya? Hal ini, belum sedikit pun tersentuh oleh kalangan peneliti, terutama bahasa. Walaupun ada hanya sebatas penelitian imbuhan “suffiks” atau “effiks” dalam kata “ra” seperti “raramean” untuk “jamak” yang menjadi ciri khas yang berbeda dengan bahasa melayu lainnya.
Ekonomi
Seorang tukang jamu menggendong sekeranjang minuman obat-obatan tradisional menjajaki perkampungan kecil suku sunda.
“Jamu maas”, tawar penjajak jamu dari Jawa.
Seorang santri Sunda sedang duduk bersama kakek-kakek di depan warung kecil berbincang-bincang. Santri itu bertanya kepada “mbok jamu” dengan bahasa Sunda.
“Aya jamu kuat iman jeung rajin sholat mbok, tuluy mun jamu awet ngora aya?”, tanya santri.
Mbok jamu menghampiri kedua orang itu, lalu tersenyum dan ikut dalam perbincangan babak baru dengan menawarkan jamu-jamu yang digendongnya.
“Badde anu mana, aya jjamu peggel llinu, aya maddu, pokokkna mah maccem-maccem lah. Rasanya ogge aya anu ppait aya anu amis, tterserah hoyong anu manna”, kata mbok jamu.
“tapi kuring mah hayang jamu awet-rajet”, timpal kakek-kakek.
Tukang jamu mencoba berdialog dengan bahasa daerah Sunda untuk menarik simpati pembeli.
Ia mengatakan, “abbdi mah dda tos laami ciccing di ddieu teh, jaddi ttos tteu bbissa deeui jjeung teu ka cciri ddeui bbahasa jjawa na teeh”, kata “mbok” jamu dengan bahasa Sunda dan lantunan dialek Jawa yang kental.
Ooh kiitu “mbok”, kata kedua orang itu sambil tertawa terbahak-bahak, karena mendengarkan “si mbok” yang memakai bahasa Sunda campur dialek Jawa.
Banyak di antara orang-orang dari suku Jawa yang berdagang di suku Sunda telah lama menetap, bahkan tak sedikit yang sudah mempunyai keluarga (campuran Sunda-Jawa). Di suatu perkampungan daerah Bogor ada sedikitnya 30% suku Sunda perkawinan hasil campuran dengan suku Jawa.
Ketika orang Sunda mendatangi daerah Jawa di Yogyakarta, misalkan saja datang berbelanja membeli Gudeg Jogja di sepanjang Jalan Malioboro, kemudian menawarkan harga makanan itu, karena tukang Gudeg Yogya itu tahu bahwa pembeli tak memakai bahasa daerahnya Maka, Ia menawarkan harga yang relatif mahal kepada orang yang tak memakai bahasa Jawa.
Bahkan, konon di Palasari Bandung, kalau kita mau berbelanja buku lebih murah, lebih baik memakai bahasa Padang atau ditemani orang yang dapat berbahasa Padang karena kebanyakan pedagang-pedagang buku murah di Palasari adalah orang-orang Padang.
Dengan demikian, apakah bahasa dapat menjadi salah satu penentu dalam sosial ekonomi dan bukan karena ekonomi itu sendiri?
Bagi anda yang berdomisili atau pengen ke Bogor, sekarang PT. DAILYBREAD FOOD INDONESIA membuka lowongan kerja bogor mei 2009 untuk posisi PPIC (Staff & Supervisory level) – (Location : Sentul – Bogor).
Berikut lowongan kerja bogor mei 2009 dari PT. DAILYBREAD FOOD INDONESIA :
URGENTLY NEEDED
We, fast growing retail company built in 1996, are looking for the dynamic and professional candidates to fill the following position.
PPIC (Staff & Supervisory level) – (Location : Sentul – Bogor)
REQUIREMENTS :
- Candidate must possess at least a Bachelor degree from food technology or related preferred from Institute Pertanian Bogor (IPB)
- Candidate must have good knowledge about ISO 22000, GMP, HACCP and its implementation
- Candidate must have good knowledge about planning and inventory control
- Male min 27 years old
- At least 1 years experiences as PPIC Staff from retail food industry/ Bakery Manufacture
- Applicants must be willing to work in Sentul – Bogor
- Applicants must be able to work as soon as possible
- Full-Time positions available
We would like to invite you to apply for the above position by sending your C.V with attached photograph and code of
the position as subject to :
Plaza Golden Fatmawati (D’Best) Blok E 32
Jl. RS. Fatmawati No. 15
Jakarta Selatan
Or Email to : hrd@dailybreadfood.com
Informasi dari warnadunia.com
CIGUDEG - Kondisi 104 korban keracunan bubur ayam mulai membaik. Kemarin sebagian besar sudah bisa pulang setelah mendapat perawatan di Puskesmas Bunar, Puskesmas Jasinga dan RSUD Leuwiliang.
Menurut Kapolsek Cigudeg AKP Nyoman Supartha, korban keracunan sudah membaik dan pulang ke rumah masing-masing. Tapi, hingga pukul 18:00, masih dua warga yang mendapat perawatan intensif di RSUD Leuwiliang.“ Kami tetap memantau korban keracunan ini,” ujar Nyoman Supartha kepada Radar Bogor, kemarin.
Sekedar diketahui, 104 warga Desa Bunar Kecamatan Cigudeg, merasakan mual setelah menyantap bubur ayam dari penjual bubur keliling bernama Khaerudin (46). Sedangkan warga menyantap bubur ayam ini pada Rabu (29/4) lalu. Saat itu beberapa merasakan mual setelah makan bubur. Hingga Kamis (30/4), korban keracunan makanan ini semakin bertambah.
Sementara itu, polisi masih mengamankan Khaerudin di Mapolsek Cigudeg. Ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti amukan massa. Tapi, polisi tidak menetapkan Khaerudin sebagai tersangka.
“ Kami masih menunggu hasil laboratorium dari dinas kesehatan. Untuk sementara, Khaerudin kami amankan di Mapolsek,” terang Nyoman.
Hasil pemeriksaan, pihaknya tak menemukan unsur kesengajaan yang mengakibatkan 104 warga keracunan setelah menyantap bubur ayam ini. Apalagi Khaerudin mengaku sudah berjualan bubur ayam sejak 10 tahun lalu.(dkw)
(radar bogor)
Next Page »